menetapkan penggunaan, pemanfaatan atau. Menimbang : a. Masyarakat berhak menerima informasi mengenai tujuan, sasaran, dan hasil pengelolaan aset desa. Yuda Dareka Ga. Oleh karena itu, BPKP perlu ikut serta dalam rangka pembinaan pengelolaan aset desa melalui petunjuk teknis inventarisasi aset desa. 12 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA. KEBIJAKAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI ASET DESA (PERMENDAGRI NOMOR 1 TAHUN 2016) KEMENTERIAN DALAM NEGERI ; 2. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA CLURING, Menimbang : 1. Pengelolaan Keuangan Desa. Pengelolaan Aset Desa sebagaimana dimaksud pada pasal (1) harus mendapat persetujuan BPD. Buku Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa. Download Perdes Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021. Desa Banjarsari Kec. Kekayaan desa yang berasal dari perolehan lain yang sah; Dari sini kemudian, dalam hal pengelolaan aset desa melalui BUMDesa penulis ingin membahas dan menyinggung perbedaan yang secara umum antara BUMDesa dengan BUMN maupun BUMD. PENGELOLAAN ASET DESA Bagian Kesatu Pengelola Pasal 5 Pengelolaan aset Desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Unduh panduan ini untuk. 1. Keberadaan Aset Desa (Aset bergerak dan tidak bergerak) berkaitan dengan perubahan tata ruang wilayah; 2. com menyediakan beragam contoh format administrasi di Desa. Himpunan Peraturan Kekayaan Desa ini dibuat kembali dengan menyertakan Perbup Sidoarjo tentang tata cara pengelolaan aset desa yang baru. PERDES No 16 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa Persil S. desa tentang Pengelolaan Wisata Desa dan Penyewaan Aset. b. 0% 0% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat. 14 th 2017 ttg pengelolaan aset desa. 4. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara). perdes_pengelolaan_aset_desa_04_04_2023 - Read online for free. Mengingat : 1. c. Pasal 5 (1) Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan aset desa. Close suggestions Search Search. Demikian ulasan mengenai contoh format peraturan desa (Perdes) tentang Penyertaan Desa ke BUMDes terbaru tahun 2021. Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. en Change Language. Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2016 tentang. Indonesia, Kabupaten Ciamis. Pengelola Pasal 3 Pengelolaan aset desa Sukojati dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Contoh Perdes Pengelolaan Aset Desa. Hy Yaya. menetapkan pembantu pengelola dan petugas/pengurus aset desa; c. bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa Desa Dawuan Kecamatan Dawuan. Pasal 7 (1) Aset Desa dikelola oleh Pemerintah Desa dengan membentuk Panitia Pengelolaan Aset Desa melalui Musyawarah Desa. c. Nomor 02 tahun 2015 Tentang pengelolaan tanah kas Desa agar memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagai Sumber Pendapatan Desa, perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa sebagai pelaksanaanya. 1-2023-05-09-110219. Desa merupakan kawasan yang banyak asetnya, salah satunya milik desa dan tanah milik desa merupakan bagian dari. 1935. (6) Petugas/pengurus aset Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf b, berasal dari Kepala Urusan. mengoptimalkan pemanfaatan Aset Desa. PERBUP ini mengatur tentang Pengelolaan, Tukar Menukar, Pembinaan dan Pengawasan, serta Pembiayaan Aset Desa; CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020. Negara telah memberikan proteksi. tentang Pengelolaan Aset Desa; Memperhatikan : 1. INDONESIA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Pemerintah. "HATI-HATI PENIPUAN DENGAN MODUS MINTA DI TRANFER DANA DENGAN MENGAKU KEPALA DESA ATAU PERANGKAT DESA" RAB Aset Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Pengelolaan Administrasi, Inventarisasi, dan Penilaian Aset Desa. (2) Aset desa berupa bangunan harus dilengkapi dengan bukti status kepemilikan dan ditatausahakan secara tertib. SIDOARJO - Sebanyak 15 dari 322 desa di Kabupaten Sidoarjo terus dimotivasi supaya secepatnya membuat peraturan desa yang mengatur tentang pengolahan aset desa. Download Perdes Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021. "HATI-HATI PENIPUAN DENGAN MODUS MINTA DI TRANFER DANA. terwujudnya. Pasal 6 (1) Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan aset desa. Contoh Surat Keputusan Pc. Nusa Tenggara Barat. Tanah Kas Desa adalah Tanah yang menjadi aset Desa dan dikelola sebagai sumber Pendapatan desa. 9. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA DESA REJUNO, Menimbang. Hasil Rapat Pemerintahan Desa Tulusbesar, Tanggal Perdes ini mengatur ketentuan-ketentuan aset desa mulai dari : perencanaan aset desa. Desa Wonokerto. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, maka perlu menetapkan peraturan desa tentang pemanfaatan aset desa. Kekayaan desa yang berasal dari perolehan lain yang sah; Dari sini kemudian, dalam hal pengelolaan aset desa melalui BUMDesa penulis ingin membahas dan menyinggung perbedaan yang secara umum antara BUMDesa dengan BUMN maupun BUMD. Wewenang dan tanggung jawab Kades selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa: menetapkan kebijakan pengelolaan aset desa; menetapkan pembantu pengelola dan petugas/pengurus aset desa; menetapkan penggunaan, pemanfaatan atau pemindahtanganan aset desa; menetapkan kebijakan pengamanan aset desa; 9. Menimbang : a. Buku yang dikelola oleh Petugas/Pengurus Barang Milik Desa ini merupakan bagian dari administrasi aset Desa dan memiliki kode khusus sebagaimana diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Selamat Datang di Website Desa Seboro Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Pelayanan Kantor hari Senin sampai dengan hari Kamis Pukul 07. PENGELOLAAN ASET DESA Bagian Kesatu Pengelola Pasal 5 Pengelolaan aset Desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. a. Kementerian Dalam Negeri . PERDES adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang No. 11. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1. milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan. 53. Perdes no. 1. menyerag^mkan sistem dan prosedur dalam pengelolaan Aset Desa; c. bahwa dalam rangka pengelolaan aset desa dan meningkatkan sumber pendapatan desa guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa serta untuk. menyusun dan menyampaikan laporan aset desa. Sekretaris Desa selaku pembantu pengelola aset desa; dan b. Website Resmi Desa Banjarsari Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur. Salah satunya adalah mengenai contoh. 43 Tahun 2014 Pasal 106 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan. 12. Peraturan Desa (PERDES) No 8 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Bojongnangka Tahun 2020. Perdes Pengelolaan Aset Desa_220224_121257. a. D A S A R H U K U M UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan. Untuk membantu memahami dan memudahkan perangkat Desa dalam menggunakan aplikasi dan subtansi pengelolaan aset Desa, maka pada aplikasi SIPADES dilengkapi dengan :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 9. Tipe Dokumen. Untuk Nanti. Microsoft Word - PERDES NO 3 PENYERTAAN MODAL BUMDES Author: ASUS Created Date: 9/7/2020 10:01:54. 11. Perbup Nomor 20 Tahun 2016 (2) Perbup Nomor 20 Tahun 2016 (2) Asep Millenium. Desa . bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6. close menu Language. Perdes ditetapkan setelah mendapat ijin Bupati/Walikota ( Permen Ps. Semoga artikel-artikel di Website Desa ini berguna dan membantu Anda, Sobat desa yang membutuhkan untuk pengembangan dan pengelolaan program dan usaha di desa yang dikelola oleh BUMDes. 12. Scribd is the world's largest social reading and publishing site. E. inal. Unsur Perangkat Desa sebagai petugas/pengurus aset desa. (3) Aset desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan keuangan desa dan pengaturan mengenai pengelolaan aset desa; c. bahwadalamrangka menjalankantugasdankewajiban Pemerintah Desa untuk memberikan pelayananan secara. terwujudnya. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD. meningkatkan pendapatan desa. Ketentuan Umum dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. PERDES ASET DESA. Judul Asli: 02. pengadaan aset desa. Lompat ke Halaman . kekayaan milik desa yang perlu dikelola semaksimal mungkin bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat; b. Bagian Kedua Pengelolaan Pasal 6 (1) Aset desa yang berupa tanah disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa. Swadaya masyarakat adalah kemampuan dari suatu kelompok masyarakat dengan kesadaran dan inisiatif sendiri mengadakan ikhtiar kearah pemenuhan kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang yang dirasakan dalam kelompok masyarakat itu. Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Berita Acara dan Notulen Rapat Persetujuan Perdes Aset Desa. Pancamulia. PERATURAN DESA CLURING NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA. pemanfaatan aset desa. Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, _penatausahaan. Aset desa sebagai sebuah entitas yang dapat diidentifikasi dalam arti luas mencakup aspek fisik dan non fisik,misalnya :. 12. INDONESIA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Contoh Petikan SK BPD. Selengkapnya bisa anda download Contoh Perdes Pengelolaan Aset Desa Terbaru [Format Pdf-Doc. 1935. Lombok Timur Prov. Himpunan Peraturan terkait Kekayaan Desa. menetapkan kebijakan pengelolaan aset desa; b. Pengelolaan Pasal 7 (1) Aset desa yang berupa tanah kas desa yang bukan merupakan Kekayaan Asli Desa disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa. Aset Desa adalah barang milik Desa yang merupakan kekayaan asli milik Desa dibeli atau diperoleh atas beban APB Desa atau. Menurut penjelasan Pasal 1 Diktum 6 Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, yang dimaksud dengan “Peraturan Desa” adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD. Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai wewenang dan tanggungjawab: (1. KABUPATEN BANYUWANGI. Tanamkan. Pasal 3 Tujuan Peraturan Bupati ini adalah a. B. Aset Desa sebagai mandat yang diberikan oleh Kepala Desa sebagai. KEPALA DESA DAWUAN. yang baru; Mengingat : 1. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada UU No. Pengertian Aset Desa Menurut Undang-Undang No. Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lemb aran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik. PERBUP_No_50_TAHUN_2018_Tentang_Penelolaan_Aset_Desa. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban. Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53) ; 12. memmjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. Download Free PDF View PDF. 47); 24. pengelolaan aset Desa harus didukung oleh adanya ketepatan jumlah dan nilai barang dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan peminda htanganan aset Desa serta penyusunan Laporan Kekayaan Milik Desa . a. TENTANG. PERDES TENTANG PENGELOLA ASET DESA Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Desa tentang pengelolaan Aset Desa Selengkapnya bisa Klik LINK. : bahwa Pengelolaan Asset Desa yang merupakan sumber PAD (Pendapatan Asli Desa) harus dikelola secara baik sesuai tata perundang - undangan yang berlaku dan. . PERDES adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang No. 10. pemindahtanganan aset desa. Peraturan Daerah Bojonegoro Nomor 9 tahun 2010 tentang Desa; Peraturan Bupati. Sipades adalah Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa yang wajib digunakan oleh semua desa di Indonesia. BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGELOLAAN BAB III TUKAR MENUKAR BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB V PEMBIAYAAN BAB VI KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP. Perbub Tangerang 93-2014 Pengeloloaan Kekayaan Desa. Selengkapnya bisa anda download Contoh Perdes Pengelolaan Aset Desa. Dalam mewujudkan tujuan BUM Desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 4, pengelolaan BUM Desa dilaksanakan berdasarkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan dengan prinsip : a. Apabila sampai pertengahan tahun 2021 ini, masih belum menetapkan perdes tersebut, mereka bisa akan dikenai sanksi. dalam huruf a dan b dipandang perlu menetapkan peraturan. (3) Pengelolaan Aset Desa sebagaimana dimaksud pada pasal (1) harus mendapat persetujuan BPD. pemanfaatan aset desa. Peraturan Desa Tentang Aset Desa. SK. bahwa atas dasar pertimbangan. Bagian Kedua Pembantu Pengelola dan Pengurus Aset Desa Pasal 6 (1) Sekretaris Desa selaku pembantu. Pasal 6 Biaya Pengelolaan Aset Desa dibebankan pada APBDesa. desa bersama BPD; 6. PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN KECAMATAN SRAGI DESA KEDUNGJARAN PERATURAN DESA DESA KEDUNGJARAN KECAMATAN SRAGI KABUPATEN PEKALONGAN NOMOR : TAHUN 2015 TENTANG PENGADAAN MOBIL SIAGA BERBASIS SWADAYA MASYARAKAT KEPALA DESA KEDUNGJARAN. Pengelolaan Aset Desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, kepastian nilai, Pengelolaan Aset Desa harus berdayaguna dan berhasil guna untuk meningkatkan pendapatan. Pengelolaan Aset Desa sebagaimana dimaksud pada pasal (1) harus mendapat persetujuan. Pengelolaan asset desa yang dilakukan dengan baik bisa mendatangkan banyak manfaat maupun kebaikan bagi warga desa setempat maupun desa-desa di sekitarnya. a. Download Free PDF View PDF. memmjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b.